Informasi Tentang Kampus Merdeka Tahun 2021

 

1.      Apa itu kampus merdeka?



Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Kampus merdeka adalah pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi.

2.     Ada tiga program yang bisa diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan tinggi.

A.   Program Kampus Mengajar

Bagi mahasiswa yang memiliki minat tinggi dalam dunia pendidikan, bisa mengikuti Program Kampus Mengajar dari Kampus Merdeka. Program ini bisa menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri di luar kampus dengan membantu pembelajaran di jenjang SD dan SMP selama satu semester.

Jika Anda ingin mengikuti Program Kampus Merdeka, berikut ini persyaratan yang perlu dipenuhi:

a.      Mahasiswa S-1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan terdaftar di PDDikti.

b.     Mahasiswa aktif minimal semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022.

c.      Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

d.     Diutamakan memiliki pengalaman mengajar

B.   Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka bertujuan untuk menyediakan program belajar lintas kampus dan lintas budaya.

Melalui program ini mahasiswa diharapkan mampu mengeksplor dan mempelajari keragaman nusantara. Anda juga bisa berteman dengan mahasiswa dari kampus lain di berbagai daerah serta memperkuat kompetensi akademik.

Persyaratan untuk mengikuti program dari Kampus Merdeka ini diantaranya:

a.      Mahasiswa aktif semester 3,5, dan 7.

b.     Mahasiswa S-1 non-vokasi dari perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek.

c.      Memiliki IPK 2,75 dari skala 4,00 (di bawah 2,75 harus melampirkan sertifikat prestasi minimal tingkat provinsi).

C.   Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat

Program Kampus Merdeka yang terakhir adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat untuk mahasiswa dari jenjang D-1 hingga S-1.

Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang tertarik mendapatkan pengalaman bekerja di dunia profesi atau tertarik mewujudkan karya besar.

Bagi Anda yang tertarik dengan program dari Kampus Merdeka ini, di bawah ini syarat yang perlu Anda perhatikan.

a.      Mahasiswa S-1, D-4, D-3, D-2, dan D-1, dari semua PTN dan PTS yang terdaftar pada PDDikti.

b.     Persyaratan khusus terdapat di laman detil aktivitas masing-masing kegiatan Magang  Bersertifikat Kampus Merdeka.

3.     Kuota program kampus mengajar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kuota untuk 15 ribu mahasiswa yang ingin mengikuti program Kampus Mengajar dan mendapat bantuan biaya uang kuliah tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta serta biaya hidup Rp700 ribu per bulan.

4.     Apa itu Merdeka belajar?

Merdeka  belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan  kebebasan  untuk memilih  bidang yang mereka sukai. Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program merdeka belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat.

Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat.

5.     Lantas apa arti kampus merdeka tersebut?

a.      Otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)

Yakni otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.

b.     Program re-akreditasi otomatis

Program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

c.      Kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

d.     Hak belajar selama 3 semester di luar prodi studi

Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.

 

Komentar

Postingan Populer