Informasi Tentang Kampus Merdeka Tahun 2021
1. Apa itu kampus merdeka?
Kampus Merdeka
merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan
bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun
langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Kampus merdeka adalah pada dasarnya
menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan
belajar di perguruan tinggi.
2. Ada
tiga program yang bisa diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan
tinggi.
A. Program
Kampus Mengajar
Bagi mahasiswa
yang memiliki minat tinggi dalam dunia pendidikan, bisa mengikuti Program
Kampus Mengajar dari Kampus Merdeka. Program ini bisa menjadi wadah bagi
mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri di luar kampus dengan membantu
pembelajaran di jenjang SD dan SMP selama satu semester.
Jika Anda ingin mengikuti Program
Kampus Merdeka, berikut ini persyaratan yang perlu dipenuhi:
a. Mahasiswa
S-1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di
bawah naungan Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan terdaftar di PDDikti.
b. Mahasiswa
aktif minimal semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022.
c. Memiliki
IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
d. Diutamakan
memiliki pengalaman mengajar
B. Program
Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Program
Pertukaran Mahasiswa Merdeka bertujuan untuk menyediakan program belajar lintas
kampus dan lintas budaya.
Melalui program
ini mahasiswa diharapkan mampu mengeksplor dan mempelajari keragaman nusantara.
Anda juga bisa berteman dengan mahasiswa dari kampus lain di berbagai daerah
serta memperkuat kompetensi akademik.
Persyaratan
untuk mengikuti program dari Kampus Merdeka ini diantaranya:
a. Mahasiswa
aktif semester 3,5, dan 7.
b. Mahasiswa
S-1 non-vokasi dari perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek.
c. Memiliki
IPK 2,75 dari skala 4,00 (di bawah 2,75 harus melampirkan sertifikat prestasi
minimal tingkat provinsi).
C. Program
Magang dan Studi Independen Bersertifikat
Program Kampus Merdeka yang
terakhir adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat untuk mahasiswa dari
jenjang D-1 hingga S-1.
Program ini ditujukan untuk
mahasiswa yang tertarik mendapatkan pengalaman bekerja di dunia profesi atau
tertarik mewujudkan karya besar.
Bagi Anda yang tertarik dengan
program dari Kampus Merdeka ini, di bawah ini syarat yang perlu Anda
perhatikan.
a. Mahasiswa
S-1, D-4, D-3, D-2, dan D-1, dari semua PTN dan PTS yang terdaftar pada
PDDikti.
b. Persyaratan
khusus terdapat di laman detil aktivitas masing-masing kegiatan Magang Bersertifikat Kampus Merdeka.
3. Kuota
program kampus mengajar
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kuota untuk 15 ribu mahasiswa
yang ingin mengikuti program Kampus Mengajar dan mendapat bantuan biaya uang
kuliah tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta serta biaya hidup Rp700 ribu per bulan.
4. Apa
itu Merdeka belajar?
Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi
kepada lembaga pendiikan, dan
merdeka dari birokratisasi, dosen
dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan
untuk memilih bidang yang mereka
sukai. Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Proses
pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran
yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial.
Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk
pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan
mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan
pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan
kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri,
tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program merdeka belajar
yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard dan soft skills
mahasiswa akan terbentuk dengan kuat.
Program Merdeka
Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi
untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK,
tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat.
5. Lantas
apa arti kampus merdeka tersebut?
a. Otonomi
bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)
Yakni otonomi
untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi
ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah
melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS
Top 100 World Universities.
b. Program
re-akreditasi otomatis
Program re-akreditasi bersifat
otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi
dan prodi yang sudah siap naik peringkat.
c. Kebebasan
bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN
Badan Hukum (PTN BH).
Kemendikbud akan mempermudah
persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status
akreditasi.
d. Hak
belajar selama 3 semester di luar prodi studi
Memberikan hak
kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan
perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib
memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh
mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara
dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam
kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.
Komentar
Posting Komentar