ADAPTOR (Adaptasi Dapur Kontemporer)
Adaptor Part III rencananya dilaksanakan
pada hari Kamis, 14 Mei 2020 via zoom. Akan tetapi, dikarenakan adanya beberapa
kendala sehingga pelaksanaan adaptor menjadi tertunda dan baru dilaksanakan
pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 via Google Meeting. Pelaksanaan adaptor kali ini
masih sama seperti adaptor part II, dimana dengan adanya pandemic COVID-19 yang
menyebabkan kita semua harus karantina dan #dirumahaja, membuat adanya
keterbatasan dalam melakukan aktivitas di luar rumah, khususnya dalam
berlembaga.
HMPS Pendidikan IPA FMIPA UNM Periode
2019-2020 kembali melaksanakan Kajian Adaptor
Online dengan tema “Dibalik Kebijakan Rektor” yang dibawakan oleh
Pemateri Kakanda Nasaruddin dan Moderator Saudara Ahmad Kamil Azis. Kajian ini
dihadiri oleh kurang lebih dari 20 orang peserta. Diadakannya kajian ini,
tentunya dilatarbelakangi oleh kebijakan yang dikeluarkan Rektor Universitas Negeri Makassaar, Prof.
Dr. H. Husain Syam, M.Tp. pada tanggal 8 April 2020, yang terdiri dari beberapa
poin, dimana pada poin 1, disebutkan bahwa mahasiswa aktif dan dosen dalam
pembelajaran daring disiapkan 3 fasilitas untuk menunjang proses pembelajaran
daring dimasa pandemic ini.
Fasilitas
tersebut diantaranya yaitu Telkomsel bandwidth Internet secara unlimited kepada
mahasiswa dan dosen SSO wifi.id UNM dimanapun terdapat hotspot wifi.id.
Selanjutnya, Telkomsel dan Indosat memberikan kuota sebanyak 30 GB bagi mahasiswa
dan dosen yang menggunakan kartu Telkomsel dan Indosat untuk mengakses
lms.unm.ac.id. Tak hanya itu, mahasiswa aktif pun akan diberikan subsidi berupa
voucher kuota Internet senilai Rp.50.000 dengan mendaftarkan nomor telepon dan
NIM-nya kepada ketua prodi untuk diverifikasi dan dilaporkan kepada provider
telekomunikasi.
Namun, kuota tersebut ternyata baru
didapatkan oleh mahasiswa kurang lebih 1 bulan sejak dikeluarkannya surat
edaran, dan kuota yang didapatkan pun hanya sebanyak 10 GB dari yang sudah
dijanjikan oleh Rektor. Permasalahan lain ialah bagaimana solusi yang diberikan
oleh Rektor kepada para mahasiswa yang tinggal di pedesaan yang sangat susah
untuk mendapatkan jaringan. Selain itu, kajian ini juga membahas terkait
permasalahan pembebasan biaya UKT kepada seluruh mahasiswa minimal 50 persen di
semester berikutnya. Seperti yang kita ketahui, bahwa sejak bulan Maret hingga
berakhirnya satu semester, kita melakukan proses pembelajaran secara daring.
Sementara itu, pada semester genap ini kita sebagai mahasiswa tidak menerima
secara total fasilitas kampus yang telah menjadi hak kita setelah membayar UKT.
Komentar
Posting Komentar