ADAPTOR (Adaptasi Dapur Kontemporer)

 





    Adaptor Part III rencananya dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Mei 2020 via zoom. Akan tetapi, dikarenakan adanya beberapa kendala sehingga pelaksanaan adaptor menjadi tertunda dan baru dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 via Google Meeting. Pelaksanaan adaptor kali ini masih sama seperti adaptor part II, dimana dengan adanya pandemic COVID-19 yang menyebabkan kita semua harus karantina dan #dirumahaja, membuat adanya keterbatasan dalam melakukan aktivitas di luar rumah, khususnya dalam berlembaga.

         HMPS Pendidikan IPA FMIPA UNM Periode 2019-2020 kembali melaksanakan Kajian Adaptor  Online dengan tema “Dibalik Kebijakan Rektor” yang dibawakan oleh Pemateri Kakanda Nasaruddin dan Moderator Saudara Ahmad Kamil Azis. Kajian ini dihadiri oleh kurang lebih dari 20 orang peserta. Diadakannya kajian ini, tentunya dilatarbelakangi oleh kebijakan yang dikeluarkan  Rektor Universitas Negeri Makassaar, Prof. Dr. H. Husain Syam, M.Tp. pada tanggal 8 April 2020, yang terdiri dari beberapa poin, dimana pada poin 1, disebutkan bahwa mahasiswa aktif dan dosen dalam pembelajaran daring disiapkan 3 fasilitas untuk menunjang proses pembelajaran daring dimasa pandemic ini.

    Fasilitas tersebut diantaranya yaitu Telkomsel bandwidth Internet secara unlimited kepada mahasiswa dan dosen SSO wifi.id UNM dimanapun terdapat hotspot wifi.id. Selanjutnya, Telkomsel dan Indosat memberikan kuota sebanyak 30 GB bagi mahasiswa dan dosen yang menggunakan kartu Telkomsel dan Indosat untuk mengakses lms.unm.ac.id. Tak hanya itu, mahasiswa aktif pun akan diberikan subsidi berupa voucher kuota Internet senilai Rp.50.000 dengan mendaftarkan nomor telepon dan NIM-nya kepada ketua prodi untuk diverifikasi dan dilaporkan kepada provider telekomunikasi.

    Namun, kuota tersebut ternyata baru didapatkan oleh mahasiswa kurang lebih 1 bulan sejak dikeluarkannya surat edaran, dan kuota yang didapatkan pun hanya sebanyak 10 GB dari yang sudah dijanjikan oleh Rektor. Permasalahan lain ialah bagaimana solusi yang diberikan oleh Rektor kepada para mahasiswa yang tinggal di pedesaan yang sangat susah untuk mendapatkan jaringan. Selain itu, kajian ini juga membahas terkait permasalahan pembebasan biaya UKT kepada seluruh mahasiswa minimal 50 persen di semester berikutnya. Seperti yang kita ketahui, bahwa sejak bulan Maret hingga berakhirnya satu semester, kita melakukan proses pembelajaran secara daring. Sementara itu, pada semester genap ini kita sebagai mahasiswa tidak menerima secara total fasilitas kampus yang telah menjadi hak kita setelah membayar UKT.

Komentar

Postingan Populer