Prosedur Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN Universitas Negeri Makassar Tahun 2020
A. Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara online (17 s.d 19 Agustus 2020)
Calon
mahasiswa baru diharuskan mengisi dan mengunggah data dukung penentuan UKT
melalui laman http://simakukt.unm.ac.id/
secara benar dan jujur, berupa file dalam bentuk pdf/jpg dengan ukuran maksimal
500 kB, yaitu:
1. Ijazah
(lulusan tahun 2018 dan 2019) atau Surat Keterangan Lulus/Ijazah (lulusan tahun
2020);
2. Pajak
kendaraan roda 2;
3. Pajak
mobil;
4. Pajak
bumi dan bangunan (rumah, sawah, kebun, dan/atau lainnya);
5. Slip
pembayaran PDAM;
6. Slip
pembayaran listrik;
7. Pembayaran
telepon/keterangan penggunaan pulsa HP;
8. Slip
gaji Ayahdan/atau Ibu atau keterangan penghasilan dari pemerintah setempat;
9. Kartu
keluarga;
10. Surat keterangan sehat dari dokter
pemerintah;
11. Kartu peserta SBMPTN 2020;
12. Kartu pendaftaran peserta Kartu
Indonesia Pintar Kuliah 2020 (khusus bagi calon penerima KIP-K);
13. Foto rumah tampak depan, samping, dalam
(khusus bagi calon penerima KIP-K)
14. Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah
akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal
peserta untuk menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa dan/atau menerima
bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Apabila orang tua/wali calon mahasiswa
tidak memiliki motor, mobil, telepon/HP, PDAM, dan/atau listrik maka file yang
diupload diganti dengan menggunakan Surat Pernyataan Tidak Memiliki (format dapat
diunduh di laman http://simukt.unm.ac.id/)
B. Mengisi Biodata Calon Mahasiswa (17
s.d 21 Agustus 2020)
Calon
mahasiswa baru diharuskan mengisi biodata diri dan mengunggah file pendukung
melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/
dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2020 dan tanggal lahir. Foto diri yang
diunggah harus memenuhi syarat yaitu latar foto berwarna biru, wajah lurus
menghadap kedepan, mengenakan kemeja, tipe file foto dalam bentuk JPG dengan
ukuran maksimal 1 Mbyte. Setelah mengisi biodata calon mahasiswa diharuskan
mencetak bukti pre-registrasi online,
biodata dan surat pernyataan.
C. Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (21 Agustus 2020)
Uang Kuliah Tunggal untuk masing-masing mahasiswa baru akan diumumkan di laman: http://simukt.unm.ac.id/
D. Sanggah Uang Kuliah Tunggal (22 s.d
25 Agustus 2020)
1. Calon
mahasiswa yang tidak setuju dengan UKT yang diumumkan diberikan kesempatan
untuk mengajukan sanggahan terhadap UKT yang ditetapkan dengan mengupload bukti
- bukti pendukung secara online di laman: http://simukt.unm.ac.id/sanggah,
pada tanggal 22 Agustus 2020.
2. Wawancara
calon mahasiswa bersama orang tua/wali (tidak boleh diwakilkan) yang mengajukan
sanggahan secara online/daring pada
tanggal 24 Agustus 2020.
3. Pengumuman
Uang Kuliah Tunggal hasil Sanggah, tanggal 25 Agustus 2020 melalui laman: http://simukt.unm.ac.id/
E. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (26
s.d 28 Agustus 2020)
Calon
mahasiswa melakukan pembayaran UKT di Bank Negara Indonesia (BNI) dengan
menggunakan nomor peserta SBMPTN 2020.
F . Registrasi Nomor Induk Mahasiswa secara online (26 s.d 28 Agustus 2020)
a. Calon
mahasiswa yang telah membayar UKT di Bank BNI, melakukan pendaftaran secara online di http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/
dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2020 dan tanggal lahir. Setelah
melengkapi data, mahasiswa mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa
(NIM)
b. Kartu
Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang telah di cetak di stempel di Menara Phinisi Lantai
2, ruangan 211 dengan membawa fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus, dari
tanggal 25 Agustus s.d 10 September 2020.
G. Sanksi
1)
Calon
mahasiswa baru yang memberikan data yang tidak benar pada isian UKT online akan digugurkan kelulusannya
2)
Calon
mahasiswa yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan di atas dianggap
mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar
H. Lain-lain
1)
Calon
mahasiswa yang telah diterima di Universitas Negeri Makassar kemudian
mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka semua biaya yang telah
dibayarkan ke UNM tidak dapat ditarik kembali.
2)
Calon
mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar yang dinyatakan lulus jalur SBMPTN
tahun 2020 dan telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) diharuskan memiliki
jas almamater yang akan digunakan pada saat mengikuti Pengenalan Kehidupan
Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Pengambilan jas almamater pada tanggal 25
Agustus s.d. 10 September 2020, di Wisma
UNM (samping hotel Lamacca), Jalan A.P Pettarani Makassar, setiap hari kerja
pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA(Harga 1 pcs jas almamater adalah Rp. 150.000).
3)
Informasi
tentang pendaftaran ulang calon mahasiswa baru program sarjana dapat
menghubungi sub bagian registrasi dan statistik,bagian akademik dan
kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar, Menara Pinisi lantai 2, atau melalui
telegram http://t.me’regmabaSBMPTN2020 disetiap hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
Infonya sangat membantu sekali kak. Terima kasih banyak☺️☺️
BalasHapus