Selamat Hari Pajak
Kami selaku anggota kepengurusan HMPS Pendidikan IPA FMIPA UNM Periode 2019-2020 Mengucapkan:
Tanggal 14 Juli telah ditetapkan sebagai hari Pajak
melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Pada tanggal 14 Juli 1945
merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di
Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI. Dalam rangka
penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa, serta memotivasi para insan
fiskus maka perlu menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pajak yang
diperingati di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Kata “Pajak” pertama kali disebut oleh Ketua Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Radjiman Widioningrat dalam suatu sidang panitia kecil mengenai
“Keuangan” dalam masa reses BPUPKI setelah pidato terkenal Soekarno dibacakan
pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan Radjiman dalam lima usulannya menyebutkan
bahwa “Pemungutan Pajak harus diatur oleh hukum”. Kemudian kata pajak muncul
dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 pada Bab
VII Hal Keuangan- Pasal 23 pada butir kedua yang berbunyi: “Segala pajak untuk
keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”.
Berlatar belakang sejarah tersebut, maka tanggal 14
Juli 1945 itulah yang diacu sebagai Hari Lahir Pajak. Penetapan tanggal 14 Juli
sebagai hari jadi tentu akan memberikan legitimasi historis kepada Direktorat
Jenderal Pajak sebagai soko guru utama kekuatan negara.
Tahun 2019 merupakan tahun kedua Hari Pajak
diperingati oleh insan fiskus Indonesia. Masyarakat mungkin belum familiar
dengan Hari Pajak mengingat Hari Pajak diperingati secara internal Direktorat
Jenderal Pajak dan baru memasuki tahun kedua. Hari Pajak tahun ini mengusung
tema “Bersama Dukung Reformasi Perpajakan”. Tentunya besar harapan Direktorat
Jenderal Pajak untuk mengarah pada perubahan yang lebih baik lagi dalam
mengumpulkan dana dari masyarakat dan juga dalam pelayanan kepada masyarakat.
Adapun berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Pajak dilakukan, di antaranya
upacara bendera, kegiatan sosial, olahraga, seni, pajak bertilawah, dan
kegiatan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari
Pajak tersebut bertujuan untuk menguatkan rasa kebersamaan antar pegawai,
meningkatkan rasa kebanggaan terhadap Indonesia serta institusi Direktorat
Jenderal Pajak, serta memberikan nilai manfaat bagi para pemangku kepentingan.
Euforia peringatan Hari Pajak diharapkan tidak hanya dirasakan oleh internal
DJP sendiri, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tidak lepas dari euforia hari pajak adalah manfaat
dari pajak itu sendiri. Betapa besarnya peran penting pajak bagi negara
Indonesia dikarenakan pajak memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan
kehidupan di negara ini. Pajak menjadi sumber penerimaan dan pendapatan negara
terbesar. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor pajak terhadap
penerimaan negara pada tahun 2018 pajak menjadi penyumbang pendapatan negara
sebesar 85%. Penerimaan pajak inilah yang digunakan untuk meningkatkan
pembangunan Indonesia mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan,
kesehatan, dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat Indonesia. Hal inilah yang disebut sebagai fungsi budgetair (anggaran)
pajak yaitu pajak berperan dalam membiayai berbagai pengeluaran negara.
Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan di
berbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, namun tidak banyak
rakyat yang menyadari hal tersebut. Hal ini dikarenakan manfaat pembayaran
pajak tidak langsung diterima. Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini hampir
seluruh rakyat Indonesia telah memperoleh manfaat pajak.
Pelayanan kesehatan
gratis, pendidikan gratis, dan berkualitas karena 20% belanja negara dari RAPBN
Tahun 2019 atau sebesar 487,9 T diperuntukan untuk sektor pendidikan, akses
transportasi dan mobilitas yang mudah melalui pembangunan infrastruktur jalan
dan tol yang mendorong perekonomian adalah sekumpulan manfaat pajak.
Dengan tema Hari Pajak “Bersama Dukung Reformasi
Perpajakan” dan optimisme dari DJP, diharapkan dapat mewujudkan suatu
lembaga perpajakan yang kuat, kredibel, dan memiliki akuntabilitas secara
struktur, kewenangan, dan kapasitas. Tentu saja dalam mewujudkan reformasi
perpajakan, DJP juga memerlukan dukungan dari masyarakat Indonesia
karena DJP tanpa dukungan masyarakat seperti raga yang rapuh.
Selamat memperingati Hari Pajak! Tingkatkan
kesadaran pajak pada diri kita masing-masing karena Pajak Kita untuk Kita.
Komentar
Posting Komentar