Selamat Hari Koperasi Nasional
Kami selaku anggota kepengurusan HMPS Pendidikan IPA FMIPA UNM Periode 2019-2020 Mengucapkan:
Lembaga ekonomi berbentuk koperasi di Indonesia baru
bisa diwujudkan setelah kemerdekaan, tepatnya pada 12 Juli 1947. Sejak itu,
setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejarah mencatat, ada satu momen penting sebagai
awal-mula penetapan hari peringatan itu. Menurut buku Pengetahuan Perkoperasian
(1977) yang ditulis Dahlan Djazh, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
kongres nasional yang pertama pada 12 Juli 1947, bertempat di Tasikmalaya, Jawa
Barat. Inilah yang menjadi dasar penetapan Hari Koperasi Indonesia.
Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi
Indonesia terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama juga
terungkap dalam buku Garis-garis Besar Rentjana Pembangunan Lima Tahun
1956-1960 (1954) yang diterbitkan Biro Perantjang Negara dan dicetak oleh
Percetakan Negara.
Selain
menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia, kongres pertama ini
juga menghasilkan beberapa keputusan lain, di antaranya adalah dibentuknya
SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) serta menunjuk para
pengurusnya.
Kongres Koperasi I dilangsungkan di PKKT (Pusat
Koperasi Kabupaten atau Kota Tasikmalaya). Alasan dipilihnya Tasikmalaya adalah
karena saat itu Kota Bandung sedang diduduki oleh Belanda yang datang kembali
ke Indonesia tak lama setelah kemerdekaan.
Didirikannya Tugu Koperasi di dekat lokasi
penyelenggaraan kongres pertama menjadi penegas bahwa pergerakan koperasi
secara nasional terbentuk di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang kala itu masih berpolemik dengan Belanda.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Dikutip dari buku Koperasi: Sebuah Pengantar (1980)
terbitan Departemen Perdagangan dan Koperasi, Kongres Koperasi Nasional kedua
baru bisa dilaksanakan pada 15-17 Juli 1953, atau berselang cukup lama setelah
kongres yang pertama.
Hal itu disebabkan karena situasi setelah kongres
pertama belum stabil seiring terjadinya pergolakan kontra Belanda atau masa
perang mempertahankan kemerdekaan (1945-1949). Kondisi mulai membaik setelah
penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada akhir Desember 1949.
Dalam kongres kedua di Bandung itu, perwakilan
koperasi dari hampir seluruh wilayah Indonesia hadir. Muslimin Nasution dalam
buku Koperasi: Konsepsi, Pemikiran, dan Peluang Membangun Masa Depan Bangsa
(1999) mengungkapkan, kongres ini memutuskan perubahan nama SOKRI menjadi Dewan
Koperasi Indonesia (DKI).
Kongres Koperasi yang kedua juga menetapkan Mohammad
Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Wakil Presiden RI pertama ini dianggap
sangat berjasa bagi perkembangan perekonomian Indonesia, juga berkat pidatonya
dalam peringatan Hari Koperasi Nasional pada 21 Juli 1951.
Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah
memperoleh badan hukum menurut Undang-Undang No.12 Tahun 1967. Disebutkan,
koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama
serta berdasarkan asas kekeluargaan.
Lembaga koperasi pun berkembang pesat di seluruh
wilayah Indonesia, bahkan menjadi menjadi tulang punggung sekaligus salah satu
pilar utama ekonomi nasional hingga saat ini. Maka tidak heran jika koperasi
disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Komentar
Posting Komentar