Selamat Hari Lahir Pancasila
Kami selaku anggota kepengurusan HMPS Pendidikan IPA FMIPA UNM Periode 2019-2020 Mengucapkan:
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 oleh para pendiri bangsa, menjadi ideologi dan pedoman bangsa Indonesia yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa. Pancasila sebagai sumber hukum dari segala hukum yang ada di Indonesia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah suatu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisahkan antara masing-masing silanya dan tidak dapat diputarbalikkan susunannya walau dalam setiap sila mengandung nilai-nilai yang berbeda antara satu dengan lainnya, itu merupakan kesatuan yang sistematis. Kandungan nilai Pancasila adalah 1. Ketuhanan yang maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 oleh para pendiri bangsa, menjadi ideologi dan pedoman bangsa Indonesia yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa. Pancasila sebagai sumber hukum dari segala hukum yang ada di Indonesia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah suatu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisahkan antara masing-masing silanya dan tidak dapat diputarbalikkan susunannya walau dalam setiap sila mengandung nilai-nilai yang berbeda antara satu dengan lainnya, itu merupakan kesatuan yang sistematis. Kandungan nilai Pancasila adalah 1. Ketuhanan yang maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) harus tahu,
paham dan sadar bahwa kita hidup dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang memiliki peran dan tanggung jawab (Hak dan Kewajiban).
Masih banyak masyarakat Indonesia yang abai terhadap Pancasila disebabkan
banyak hal, derasnya arus globalisasi di zaman modern ini, sehingga anak bangsa
bebas dan mudah mengakses informasi yang mereka suka dari internet tanpa sekat
ruang dan waktu serta batas negara.
Di sini dibutuhkan peran besar dari orangtua untuk
mengawasi putra/i nya, orangtua jangan abai terhadap tugas dan tanggung jawab
dalam mendidik, membimbing, mengawasi anak-anak mereka. Tanpa pengawasan yang
ketat, utama bagi anak-anak yang belum memiliki kestabilan berpikir mudah
dibawa arus globalisasi yang akhirnya menjadi korban kriminalitas ataupun
melakukan tindakan diluar kepantasan seperti ujaran kebencian di media
sosial/ruang publik dengan alasan adanya kebebasan berpendapat di era
demokrasi. Bila hal seperti ini terus terjadi maka akan menyulitkan lingkup
sosial berbangsa dan orangtua yang akhirnya menanggung beban karena lingkungan
menjadi gaduh/ricuh, dikhawatirkan melebar ke hal lain yang lebih luas dan
merugikan.
Dalam situasi serangan wabah virus covid-19 saat
ini, yang tidak pernah diduga kemunculannya dan menakutkan, membuat kehidupan
berbangsa menjadi sulit. Bagaimana tidak, virus ini menyerang siapa saja dan
sangat mudah penularannya serta belum ditemukan vaksin sebagai penawar virus.
Situasi ini berdampak pada keadaan negara menjadi tidak normal, masyarakat
cemas serta khawatir terkena virus, bukan semata tertular covid-19 tetapi juga
dampak ekonomi yang tidak dapat dihindari.
Komentar
Posting Komentar